spot_img
ScoopSebelumnya 102 Obat Sirup Dilarang, Namun Mengerucut Menjadi 5

Sebelumnya 102 Obat Sirup Dilarang, Namun Mengerucut Menjadi 5

Di media sosial, telah beredar daftar 102 obat sirup yang disebut dilarang diresepkan dokter dan dijual di apotek yang ada.

Must read

Jakarta, Mambruks.Com – Di media sosial, telah beredar daftar 102 obat sirup yang disebut dilarang diresepkan dokter dan dijual di apotek yang ada.

Daftar 102 obat sirup tersebut salah satunya diunggah oleh akun Facebook berikut, Sabtu (22/10/2022). “Daftar 102 obat sirop yang dilarang sementara,” demikian keterangan pemilik akun.

Artikel Terkait:
Terlanjur Minum Obat Sirup? Lakukan Ini

Akun Facebook ini pun menuliskan daftar 102 obat sirup yang disebutnya berbahaya, dilarang dikonsumsi, dan ditarik dari pasaran.

Begini narasinya:

Berikut daftar lengkap 102 obat sirop berbahaya yang dilarang dikonsumsi, dan ditarik dari pasaran, dijual apotek dan diresepkan dokter, seperti disampaikan langsung oleh Menkes Budi Gunadi:

Obat sirop anak:

  • Afibramol
  • Alerfed Syrup
  • Ambroxol Syr
  • Amoksisilin
  • Amoxan
  • Anacetine Syrup
  • Antasida Doen
  • Apialys syr
  • Baby cough
  • Camivita
  • Caviplex
  • Cefspan Syrup
  • Cetrizin
  • Colfin Syrup
  • Cupanol Syrup
  • Curbexon Syrup
  • Curviplex Syrup
  • Depakene
  • Dextaco Syrup
  • Domperidon Syrup
  • Elkana Syrup
  • Eritromisin
  • Etamox Syrup
  • Fartolin Syrup
  • Ferro K
  • Hecosan
  • Hufabetamin
  • Hufagrip
  • Hufamag Plus Syrup
  • Ibuprofen
  • Ifarsyil Plus
  • Interzinc
  • Itamol Syrup
  • Klinik Tazkia Paracetamol Syrup
  • Metronidazole Syr
  • Novachlor Syrup
  • Nytex
  • OBH Ane Konidin
  • Omedom Syrup
  • Omemox
  • Pacdin Pouch Syrup
  • Pamol
  • Paracetamol
  • Paracetamol
  • Paracetamol Syrup
  • Paraflu
  • Profilas Syrup
  • Psidii Syrup
  • Ranivel Syrup
  • Rhinofed
  • Rhinos Junior Syrup
  • Rhinos Neo drop
  • Rosidin RSKM: Paracetamol Syrup
  • Sanmol Syr
  • Sanprima
  • Tempra
  • Termenza Syrup
  • UNIBEBI Cough Syrup
  • Vesperum
  • Vestein (Erdostein)
  • Zenichlor Syrup
  • Zync Syrup
  • Zyncpro Syr
  • Asam Valproat Sirup
  • Carsida Magnesium Hydroxide
  • Carsida Simethicone
  • Carsida Alumunium Hydroxide
  • Hufabethamine Betametasone
  • Hufabethamine Dexclorfeniramine meleat
  • Renalit natrium
  • Renalit kalium
  • Renalit Glucose
  • Renalit Cltrate
  • Renalit Chlorida
  • Hufallerzine Promethazine HCI
  • Hufallerzine Glyceryl guaicolate
  • Hufallerzine Tinctur Ipecacuanhae
  • Hufagrip Chlorphenamine Meleate
  • Hufagrip Pseudoefedrin HCL
  • Hufagrip Chlorphenamine Meleate.”

Artikel Terkait Lainnya:
Cegah Gagal Ginjal Akut Anak, DPR RI Minta BPOM Tarik Obat Sirup dari Pasaran

Lalu, apa statusnya dan penjelasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai daftar 102 obat tersebut?

Status Obat

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, daftar ratusan obat tersebut masih dalam pengujian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal tersebut untuk memastikan obat-obat itu mengandung senyawa eliten glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas atau tidak.

Jika memang ditemukan bahan pencemar yang melebihi batas, maka obat-obat itu akan dilarang diresepkan dan dijual.

“Saat ini (statusnya masih) imbauan untuk tidak digunakan,” kata Nadia, dilansir Kompas.com, Sabtu (22/10).

Daftar Obat Mungkin Bisa Berubah

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, kemungkinan akan terdapat perubahan pada daftar 102 obat sirup tersebut.

Pasalnya, masih terdapat beberapa obat yang terdata ganda. Namun, ia tidak merinci lebih jauh lagi.

Artikel Menarik:
Pesona Air Terjun Wafsarak Sebagai Destinasi Wisata di Biak

“Tunggu yaa, infonya ada perubahan karena ada yang dobel,” jelasnya.

Saat ini, Kemenkes masih memproses update daftar obat-obat tersebut. Tidak menutup kemungkinan bahwa daftar obat yang masuk dalam list akan bertambah.

“Masih diprosess, soalnya kayaknya (daftar obat) nambah,” terang Nadia.

Kendati demikian pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap tenang.

“Jangan panik, yang penting waspada,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan 102 obat sirop yang sempat dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jumlah obat yang ditemukan berasal dari 156 rumah pasien yang didatangi oleh pihak Kemenkes.

“Kita datangi semua rumah (pasien gagal ginajl akut). Dari 241, kita datangi 156. Dari 156 itu, kita udah ketemu 102 obat yang ada di lemari keluarga yang jenisnya sirup,” kata Budi saat konferensi pers.

Artikel Menarik Lainnya:
5 Tips Atur Waktu Kuliah Offline yang Bisa Kurangin Stress

“Obat ini akan kita kerucutkan untuk sementara akan dilarang dari universe yang besar.

“Obat-obatan ini akan kita larang untuk diresepkan dan dijual, Ini list-nya sementara,” lanjutnya.

Jika, para perusahaan farmasi bisa membuktikan bahwa kandungan zat berbahayanya di bawah ambang batas, maka akan dihapus dari list.

Belakangan Kemenkes telah mengeluarkan informasi baru, terdapat 5 obat sirup yang memiliki kandungan bahan berbahaya dan ditarik dari peredarannya. Lebih lanjut, Anda dapat klik artikel di bawah ini.

Artikel Terkait Lainnya:

Daftar 5 Obat Sirup Ditarik Peredarannya.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular