Jakarta, Mambruks.Com – BSU 2022 tahap 4 mulai cair sejak kemarin, Senin [3/10/2022] dan telah resmi diumumkan oleh Kemnaker dan masih berlanjut hingga hari ini.
Kemairn, melalui akun resminya, Kemnaker memberikan pengumuman bahwa BSU 2022 tahap 4 cair mulai hari ini. BSU 2022 tahap 4 ini cair kepada pekerja yang memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
“Kabar gembira untuk pekerja, BSU 2022 gelombang 4 akan segera tersalurkan ke rekeningmu,” tulis KemnakerRI pada unggahannya, Kemnaker menyebutkan BSU 2022 tahap 4 mulai cair hari ini.
Artikel Terkait:
Cek Penerima BSU Tahap 4, Tinggal Klik Link!
Penerima BLT UMKM, Cek Melalui Link Ini!
Berikut ini dapat diingat kembali syarat penerima BSU 2022 untuk tahap 4:
- WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Pekerja memiliki upah maksimal Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota.
- Pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022.
- Pekerja bukan ASN, anggota Polri, maupun anggota TNI.
- Pekerja yang belum menerima bantuan lain dari pemerintah, contoh; Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan BSU 2022 setiap minggunya akan diupayakan cair untuk 1 juta hingga 2 juta pekerja. Target pencairan BSU 2022 kepada lebih dari 14 juta pekerja akan selesai pada akhir tahun ini dengan cara itu.
Bagi pekerja dengan gaji besar tetapi terima BSU 2022, pemerintah menyampaikan akan ada sanksi. Dijelaskan bahwa bagi pekerja/buruh yang tidak sesuai datanya kemudian tetap mendapatkan BSU akan ada sanksi yang diperoleh.
Sekian informasi BSU tahap 4 yang resmi cair sejak kemarin dan masih berlangsung hingga hari ini. Semoga bermanfaat.