Jakarta, Mambruks.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa kemungkinan sebentar lagi pemerintah akan mengumumkan akhir pandemi Covid-19.
Menurutnya, penyebaran virus di Indonesia sudah mulai mereda.
“Pandemi (Covid-19) memang sudah mulai mereda. Mungkin sebentar lagi juga akan kita nyatakan pandemi sudah berakhir,” kata Jokowi di acara Gerakan Kemitraan Inklusif untuk UMKM Naik Kelas yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/10/2022).
Artikel Terkait:
Presiden Jokowi Minta Liga 1 Dihentikan Sementara
Jokowi lantas menyinggung situasi ekonomi di seluruh dunia saat ini pada posisi sedang tak baik-baik saja.
Bahkan, negara maju pun situasi ekonominya dalam kondisi sangat sulit.
Ia mengatakan bahwa proses pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 belum sepenuhnya normal.
Apalagi, kondisi itu diperparah perang antara melanda Rusia dan Ukraina.
“Kita tahu sekarang ini krisis pangan energi dan finansial (keuangan) sedang terjadi. Tetapi negara kita di kuartal 2 tahun 2022 ini masih bisa tumbuh 5,44 persen,” ujarnya.
Sebagai informasi, Indonesia masih menerapkan status gawat darurat Covid-19 hingga saat ini.
Artikel Menarik:
Sah Jadi Capres Nasdem, Intip Yuk Harta Kekayaan Anies Baswedan
Status gawat darurat tersebut termaktub dalam Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan keputusan pemberhentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia masih menunggu aba-aba Presiden Jokowi.
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mewanti-wanti pemerintah agar tak buru-buru mencabut status pandemi Covid-19.
IDI mengatakan satu-satunya pihak yang berhak mencabut status pandemi secara global yaitu Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Ketua Umum Pengurus Besar IDI, M Adib Khumaidi mengingatkan ada sejumlah indikator yang dapat menjadi parameter kondisi Covid-19 Indonesia dinyatakan sudah aman, di antaranya dengan melihat jumlah kasus aktif, kasus positif, kematian, surveilans, dan juga capaian vaksinasi lanjutan atau booster.