Jakarta, Mambruks.com- Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang resmi menjadi Kuasa Hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Rasamala Aritonang menempati jabatan terakhirnya di KPK sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum namun turut menjadi kuasa hukum dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Adapun alasan Febri bersedia menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dengan tujuan menegakkan hukum secara objektif.
Baca juga: Kasus Brigadir J, Rekomendasi Komnas HAM Dinilai Menguntungkan Putri Candrawathi
“Kalau yang salah ya harus dihukum. Dihukumnya berapa? Sesuai dengan perbuatannya,” kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu 28 September 2022.
“Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini. Apakah Putri, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban,” tambahnya.
Febri menuturkan proses hukum yang berkeadilan bisa terwujud dengan cara membuka kasus itu secara objektif dan berimbang.
“Bagaimana proses berkeadilan itu bisa didapat? Satu-satunya cara untuk mendapatkan proses berkeadilan adalah dengan membukanya secara objektif, berimbang dan kawalan teman teman semua dalam proses persidangan nanti,” ungkapnya.
Lebih lanjut, keputusan Febri Diansyah itu mendapat respons dari mantan koleganya di KPK yakni Novel Baswedan dan Mantan Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap.
Novel Baswedan mengaku kecewa mendengar kabar mantan koleganya di KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
“Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS,” kata Novel dalam keterangannya, Rabu 28 September 2022.
Novel kemudian menyarankan mantan Juru Bicara KPK itu untuk mengundurkan diri sebagai pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Menurut Novel, kepentingan para korban dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu lebih penting untuk dibela ketimbang membela Sambo.
“Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi dan merekayasa kasus diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi,” kata Novel.