spot_img
ScoopPolitikus Demokrat Minta KPK Perlakukan Adil Lukas Enembe

Politikus Demokrat Minta KPK Perlakukan Adil Lukas Enembe

Must read

Jakarta, Mambruks.com-Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan menghomarti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka atas Gubernur Papua, Lukas Enembe. Kendati demikian, dia meminta semua pihak untuk menghormati hak Lukas sebagai warga negara.

“Tentu kami menghormati apa yang terjadi di bangsa ini dan tentu baik aparat penegak hukum KPK juga punya mekanisme, punya independensi di dalam menangani peristiwa ini. Sebaiknya juga, tentu aparat penegak hukum juga harus menghormati hak-hak terperiksa atau tersangka,” kata Didik di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).

Didik menegaskan, konstitusi menempatkan semua orang sama di hadapan hukum (equality before the law). Oleh karena itu, dia berharap agar Lukas tidak dihakimi sebelum menjalankan pemeriksaan.

“Jadi kalau hukum sebetulnya, kalau kita mau bicara sangat terukur, jadi artinya jika pakem-pakem keterukuran itu dengan kewenangan yang dimiliki oleh penegak hukum, dengan menghormati hak-hak para terperiksa,” ujar dia.

Baca Juga: Lukas Enembe Sakit Berat, DPR Papua Minta KPK Kedepankan Aspek Kemanusiaan

Didik mengaku belum mengetahui apakah tim hukum Partai Demokrat sudah berkoordinasi dengan Lukas Enembe. Kendati demikian, dia kembali menekankan adanya persamaan di depan hukum.

“Termasuk bagaimana menegakan hukum tanpa melanggar hukum, menegakan hukum harus mengormati hak asasi manusia, menegakan hukum juga menghormati setiap hak-hak yang dimiliki oleh terperiksa,” pungkas dia.

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan mendukung penuh KPK yang menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka gratifikasi. Menurutnya, tuduhan KPK melakukan politisasi sangat tidak berdasar.

“Lukas Enembe dibilang politisasi segala macem, lah kalau KPK punya bukti, masa koruptor kita bela?,” ujar Habiburokhman di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).

KPK telah mengirim surat pemanggilan kedua kepada Lukas Enembe setelah Gubernur Papua itu tidak hadir dalam pemeriksaan pada Senin (26/9) kemarin. Lukas tidak hadir karena kondisinya sedang menurun.

Baca Juga: Aktivis JIPI Sayangkan Perlakuan Tak Manusiawi Terhadap Lukas Enembe

Menurut Habiburokhman, apabila Lukas tidak bersalah, sebaiknya politikus Partai Demokrat itu kooperatif. “Ya kalau orang enggak merasa bersalah ya, tentu datang saja ke KPK,” katanya.

Politikus Partai Gerindra itu juga menyesalkan pernyataan sejumlah politikus Partai Demokrat yang terkesan membela Lukas dengan tuduhan jika kasus gratifikasi merupakan rekayasa politik. Dia meyakini KPK punya bukti kuat untuk menjerat Lukas.

“KPK kan ada standar prosedurnya dalan menjalankan tugas, enggak bisa asumsi. Mentang-mentang kawannya yang ini, kawan satu partai misalnya dituduh dibilang politisasi. Misalnya sekarang secara politik dekat dengan tokoh tertentu tokoh tertentu dipanggil KPK dibilang politisasi yang nggak bisa begitu ya,” ungkap Habiburokhman.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular