Jakarta, Mambruks.com – Ketua DPRD Kab. Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin memutuskan untuk mundur dari jabatannya karena tidak hafal sila keempat Pancasila.
Itu terjadi saat Sidang Paripurna Raperda Perubahan APBD 2022 dan seketika itu hening.
Artikel Terkait:
Politikus PAN Kritik Survei SMRC Soal Syariat Islam di Sila Pertama Pancasila
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmed telah meminta maaf setelah video yang menunjukkan tidak hafal sila Keempat Pancasila menjadi viral.
“Dengan ‘Bismillah’, saya sangat menyesal mengundurkan diri dari ketua DPRD Lumajang,” kata Anang Ahmad dari Fraksi PKB (9 Desember).
Sebelumnya, video Ketua DPRD Lumajang yang tidak hafal Pancasila saat berada di Himpunan Mahasiswa Muslim (HMI) diunggah di akun IG @andreli_48 yang kemudian menjadi viral.
Keesokan harinya, hari ini (9 Desember), ketua DPRD mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya di DPRD wilayah Lumajang Jawa Timur..
Tak ada yang menyangka kalau respon Anang Ahmad akan muncul secara spontan. Apakah Anang berkonsultasi dengan DPP PKB atau tidak?
Namun masyarakat menganggap sikap Anang ini sebagai pelajaran berharga bagi semua pejabat.
Dalam siaran langsung rapat sidang paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, sejumlah kalangan menyayangkan keputusan Anang mundur dari jabatan Ketua DPRD.
Namun, bagi Anang, tidak pantas seorang pemimpin DPRD tidak mengingat Pancasila.
“Bagi saya tidak belajar Pancasila mungkin tidak salah, tetapi tidak pantas bagi seorang pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang,” ujarnya.
Artikel Menarik:
Mangkuk Ayam Ada di Menu Pencarian Google, Dari Mana Asalnya?
Berbeda dengan politisi yang selalu mundur jika melakukan kesalahan, ketua PKB itu mengaku salah mengucapkan Pankasila di depan mahasiswa.
“Apapun kondisinya, intinya saya tidak hafal Pancasila, terima kasih,” pungkasnya.