Jakarta, Mambruks.com-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak adalagi penolakan pendirian gereja di Indonesia seperti yang terjadi saat ini di wilayah Cilegon, Banten. Hal itu disampaikan Gus Yaqut, di hadapan pengurus Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).
“Tidak adalagi penolakan pendirian gereja seperti yang terjadi saat ini di Cilegon Banten,” ujarnya saat mengunjungi Kantor Pusat HKBP, Jakarta, Kamis (8/9).
Yaqut menyampaikan bahwa Kementrian Agama telah berkali-kali meminta Wali Kota Cilegon Helldy Agustian supaya izin.
Menurutnya, jika izin tidak dikeluarkan, maka dirinya akan secara langsung mendatangi Walikota Cilegon.
“Rencananya minggu depan saya datang sendiri kalau belum beres soal perizinan ini,” ucap Yaqut.
Baca Juga: Diancam Warga, Wali Kota Cilegon Ikut Tolak Pembangunan Gereja
Gus Yaqut menyebut jika orang-orang yang menolak pembangunan tempat ibadah karena alasan beda keyakinan, tidak memiliki iman yang kuat.
“Ini seperti orang tidak dekat dengan Tuhan, karena orang tidak dekat dengan Tuhan jadi lemah imannya,” tegas dia.
Dalam kesempatan itu, Gus Yaqut meminta maaf kepada seluruh jemaat HKBP, sebab hingga saat ini izin pembangunan gereja belum dikeluarkan Pemkot Cilegon.
“Jadi begini, memang harus pelan-pelan, dan saya memohon maaf atas nama Kementerian Agama pada seluruh keluarga besar HKBP jika sampai hari ini izinnya belum keluar,” jelasnya.
Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile Mimika
Gus Yaqut menegaskan bahwa dirinya akan terus berupaya memperjuangkan izin pembangunan gereja tersebut.
“Tapi percayalah kami tidak akan menyerah, akan terus memperjuangan izin gereja HKBP Cilegon segera diterbitkan,” tutupnya.