spot_img
ScoopSimak Cara Cek Nama Penerima Bantuan BBM BLT Sebesar Rp. 600.000 Pada...

Simak Cara Cek Nama Penerima Bantuan BBM BLT Sebesar Rp. 600.000 Pada September 2022

Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial pada September 2022, termasuk Rp 600.000 BLT BBM untuk dibagikan kepada yang terdaftar sebagai KPM.

Must read

Jakarta, Mambruks.com – Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial pada September 2022, termasuk Rp 600.000 BLT BBM untuk dibagikan kepada yang terdaftar sebagai KPM.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan BBM BLT ini kepada sekitar 20,65 juta keluarga penerima manfaat.

Setiap KPM akan menerima uang tunai Rp 600.000, yang akan dibagi dua kali.

Artikel Terkait:
Link Cek BLT BBM dan Mekanisme Penyalurannya.

Yaitu Rp 300.000 pertama pada September 2022 dan Rp 300.000 pada Desember.

Sebab menurut keterangan Menteri Sosial Tri Rismaharini, penerima BBM ini adalah BLT KPM PKH atau BPNT.

Oleh karena itu, masyarakat dapat mengecek penyelenggara bansos ini melalui website cekbansos.kemensos.go.id

Saat memeriksa statusnya, individu hanya boleh menggunakan KTP saat login ke cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkah cek BLT BBM Rp. 600.000 penerima melalui situs resmi Kementerian Sosial.

  1. Kunjungi website resmi Cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa yang sesuai dengan wilayah penerima manfaat.
  3. Masukkan nama lengkap penerima seperti yang tertera pada KTP.
  4. Masukkan kode yang ditunjukkan pada kolom di layar.
  5. Klik “Pencarian Data” dan tunggu proses pencarian data selesai.

Masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat akan menerima informasi khusus di layar situs web.

Selain itu, situs resmi Kementerian Sosial juga menampilkan informasi tentang penerima, seperti Identitas, jenis bantuan yang diterima dan status pembayaran.

Hingga September 2022, ada dua program bantuan sosial yang juga akan disalurkan,

Yaitu Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dan Program Keluarga Harapan atau PKH.

BPNT disalurkan Rp. 200.000 akan didistribusikan setiap bulan dalam bentuk sembako atau sembako seperti beras, susu, sayuran, telur, daging dll.

PKH didistribusikan ke berbagai kategori penerima, mulai dari ibu hamil, lansia, anak kecil, difabel hingga anak sekolah.

Artikel Menarik:
Apa itu Mastitis? Ini Gejala, Penyebab dan Pencegahannya

Berikut adalah besaran bantuan sosial PKK menurut kategori penerima manfaat.

  1. Ibu hamil menerima Rp. 750.000 setiap tiga bulan.
  2. Anak usia 0-6 tahun menerima Rp. 750.000 setiap tiga bulan.
  3. anak SD menerima Rp. 225.000 dalam tiga bulan.
  4. anak sekolah menengah menerima Rp. 375.000 setiap tiga bulan.
  5. siswa sekolah menengah menerima Rp. 500.000 setiap tiga bulan.
  6. lanjut usia di atas 60 tahun akan menerima Rp. 600.000 dalam tiga bulan.
  7. Penyandang disabilitas menerima Rp. 600.000 dalam tiga bulan.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular