spot_img
ScoopMendagri Harap Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Perhatikan Kekhasan Wilayah

Mendagri Harap Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Perhatikan Kekhasan Wilayah

Must read

Jakarta, Mambruks.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Papua Barat Daya memperhatikan kekhasan yang ada di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Hal itu disampaikan Tito usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Senin (29/8). Dalam rapat kerja, Komisi II DPR telah sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Papua Barat Daya.

Tito mengatakan, pihaknya berharap agar dalam pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini, dapat mengadopsi pola pengaturan dam materi yang telah disepakati bersama.

“Baik oleh DPR RI, DPD RI, Pemerintah di dalam tiga undang-undang pembentukan provinsi pemekaran dari Papua, dengan tetap memperhatikan kekhasan yang ada di Papua Barat Daya dan Barat,” kata Tito di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Komisi II DPR RI Sepakat Bentuk Panja untuk Bahas RUU Pembentukan Papua Barat Daya

Menurut Tito, pihaknya juga berharap bahwa dengan adanya pembentukam provinsi yang baru akan memepercepat pembangunan di Papua Barat Daya. Adapun wilayah-wilayah yang ada di dalam RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ialah Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

“Karena kita lihat memang indeks pembangunan manusaianya cukup tertinggal, juga wilayah syang sangat luas, serta infrastruktur yang amsih perlu dipercepat dan dikembangkan,” kata Tito.

Baca Juga: Natalius Pigai Sebut Biadab TNI Bunuh Warga Papua di Timika, Minta Jokowi Buka Suara

Menurut Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, pembentukan Panja Pembentukan Papua Barat Daya dilakukan setelah semua partai di Komisi II DPR sudah mengirimkan nama yang masuk ke dalam panja.

“Kami sudah mengirim surat kepada masing-masing fraksi dan masing-masing fraksi juga sudah mengirimkan nama namanya. Maka dengan ini kita sudah bisa menyatakan bahwa panja pembahasan RUU tentang Pembentukan Papua Barat Daya sudah dibentuk,” ujar Doli di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/82).

“Selanjutnya nanti akan diatur disusun agenda termasuk agenda rapat dan mendapat masukan dari elemen masyarakat, sehingga nanti sampai ke pembahasan tingkat I dan kemudian sampai tingkat II,” imbuh dia.

Diketahui, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disetujui menjadi inisiatif DPR.

Pengambilan keputusan itu dilakukan saat DPR menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular