spot_img
HeadlinesGuru Besar USU Prof Henuk Ditangkap; Pernah Rasis Terhadap Natalius Pigai

Guru Besar USU Prof Henuk Ditangkap; Pernah Rasis Terhadap Natalius Pigai

Must read

Jakarta, Mambruks.Com-Guru besar USU Prof Yusuf Leonard Henuk ditangkap kejaksaan. Henuk sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput), setelah sebelumnya Henuk diputuskan bersalah dalam sidang perkara penghinaan kepada korban bernama Alfredo Sihombing. Henuk awalnya dijadikan tersangka oleh Polres Taput dalam kasus ini.

Henuk kemudian menjalani persidangan di PN Tarutung. Dari proses sidang itu, Henuk diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman 2 bulan penjara.

“Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekitar pukul 11.48 WIB telah dilakukan penangkapan atas terpidana Prof. Ir. Yusuf Leonard Henuk, M.Rur.Sc.,PH,” kata Kasi Intelijen Kejari Taput Mangasi Simanjuntak, Kamis (25/7).

Henuk sebelumnya juga pernah tersangkut kasus rasisme terhadap aktivis nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai.

Kasus dugaan rasis Yusuf Henuk ke Pigai berawal dari kicau di akun twitter Yusuf pada 2 Januari 2021. Saat itu Yusuf meminta Pigai bercermin karena mengkritik mantan Kepala BIN AM Hendropriyono.

Kicau Yusuf Henuk disertai unggahan foto Pigai dengan seekor monyet yang sedang bercermin.

“Pace @NataliusPigai2 beta mau suruh ko pergi ke cermin lalu coba bertanya pada diri ko: “Memangnya @NataliusPigai2 punya kapasitas di negeri ini?” tulis Yusuf Henuk

 

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular