spot_img
HeadlinesSoal Isu LGBT dan Perselingkuhan, Polri Periksa Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo...

Soal Isu LGBT dan Perselingkuhan, Polri Periksa Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Besok

Must read

Jakarta, Mambruks.com-Tim khusus Polri akan memeriksa Putri Candrawathi (PC), istri eks Kadiv Humas Polri, Ferdy Sambo pada Kamis (25/8)besok.Pemeriksaan Putri dilakukan untuk memastikan motif kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Soal motif memang ada satu pemeriksaan yang kita tunggu khususnya pemeriksaan untuk Ibu PC besok,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Kapolri Ungkap Kaisar Sambo 303

Menurut Kapolri sampai saat ini, pihaknya masih menyimpulkan bahwa motif penembakan ialah terkait masalah martabat keluarga Ferdy Sambo. Hal itu berangkat dari masalah kesusilaan di Magelang yang dilaporkan Putri Candrawathi.

Berangkat dari itu juga Kapolri membantah berbagai isu liar terkait motif pembunuhan Brigadir J, seperti isu isu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Kendati demikian, Listyo mengatakan, isu perselingkuhan tetap didalami.

“Sehingga saat ini kami sampaikan, motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait masalah-masalah dengan kesusilaan. Antara perselingkuhan atau pelecehan sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu (LGBT). Tentu akan kami pastikan besik setelah pemeriksaan terakhir besok,” ujarnya.

Baca Juga: Kapolri Diminta Jelaskan Peristiwa di Magelang Sebagai Pemicu Kasus Sambo

Listyo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri itu menyebut aksinya itu karena merasa Brigadir J sudah melukai harkat dan martabat keluarganya.

“Supaya mendapatkan gambaran lebih jelas, saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudara PC (Putri Candrawathi) melaporkan terkait dengan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang,” pungkas Listyo Sigit.

Diketahu, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal. Dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan serta seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular