Jakarta, Mambruks.com-Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan tudingan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang menyebut Komnas HAM bekerja untuk Polri bisa menjadi pidana fitnah.
“Kalau dia ngomong Komnas HAM bekerja untuk Polri tanpa bukti yang kuat malah bisa jadi pidana fitnah. Orang hukum jangan sembarangan menuding,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (30/7).
Baca Juga: Lempkapi Minta Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diungkap ke Publik
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan tidak tepat jika membuat penilaian terhadap Komnas HAM yang saat ini sedang menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J.
“Saya pikir tidak pada tempatnya melakukan penilaian terhadap Komnas HAM saat mereka belum selesai bekerja,” ucap dia.
Habiburokhman meminta kepada berbagai pihak untuk tidak memaksa Komnas HAM mengikuti spekulasi sepihak.
“Jangan juga paksa Komnas HAM mengikuti spekulasi-spekulasi sepihak seperti locus delicti di Magelang atau perjalanan,” ungkap Habiburokhman.
“Kalau ada keterangan Komnas HAM soal apa yang terlihat dalam rekaman CCTV, kan tinggal kita lihat dan check bersama CCTV-nya. Jadi jangan buru-buru diskreditkan Komnas HAM,” sambungnya.
Habiburokhman juga meminta kepada Komnas HAM untuk bekerja berdasarkan bukti-bukti dan tidak terpengaruh dengan tudingan-tudingan yang menyerang.
“Saya minta Komnas HAM tegak lurus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang ada, jangan terpengaruh dengan tudingan miring yang tidak ilmiah,” tandasnya.
Ia menambahkan Dengan meningkatnya aktivitas bisnis dengan tetap secara konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tentunya diperlukan kapasitas SDM yang cukup dengan kapabilitas yang relevan.