spot_img
HeadlinesNatalius Pigai Minta KPK Terbuka Sampaikan Posisi Bupati Mimika

Natalius Pigai Minta KPK Terbuka Sampaikan Posisi Bupati Mimika

Must read

JAKARTA-MAMBRUKS.COM Aktivis Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menyampaikan kepada publik posisi Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Hal ini menurut Natalius agar kasus menjadi terang dan bagian dari hak rakyat untuk mengetahui (right to know).

“KPK mesti terbuka sampaikan posisi Bupati Timika: Tersangka karena apa? Korupsinya berapa? Siapa yang beri? Apakah tunjuk Kontraktor? Panggilan diam-diam, proses sidik 4 tahun? Kalau tidak ada bukti keterlibatan Bupati jangan tuduhan sumir. Kita ingin KPK Objektif,” ungkap Pigai melalui cuitan akun twitternya @NataliusPigai2, Selasa (7/6).

Menurut Pigai, KPK perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas sehingga dugaan kasus korupsi yang menurut KPK merugikan negara sebanyak Rp 21,6 Miliar tersebut menjadi terang. “Tanpa mengurangi penghormatan, Kami ajukan pertanyaan di atas agar KPK mesti jawab sebelum panggilan ketiga karena itu hak rakyat untuk mengetahui ( right to know) sesuai Konstitusi HAM,” sambung Pigai.

Baca Juga:KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile Mimika

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil dua tersangka korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.Rencananya, KPK akan memanggil dua tersangka pada pekan ini.  “Informasi yang kami terima, Selasa dan Jumat tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dua orang sebagai tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (6/6).

Meski tidak menyampaikan identitas kedua tersangka, Ali mengingatkan agar para pihak terkait perkara tersebut bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik. “KPK berharap pihak-pihak tersebut kooperatif dan hadir sesuai jadwal. Pemanggilan dan pemeriksaan ini dibutuhkan untuk mengonfirmasi beberapa alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim penyidik,” ujarnya.

Baca Juga:Geledah di Jayapura, KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Membaramo Tengah

Dalam kasus ini, KPK menduga bahan material yang digunakan untuk membangun gereja tidak sesuai spesifikasi. Pembangunan gereja tersebut diduga juga menyampingkan aturan-aturan hukum.

Tim penyidik lembaga antikorupsi pun mengusut dugaan aliran uang ke penyelenggara negara dari para kontraktor yang terlibat dalam proyek pembangunan gereja.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular