spot_img
EditorialPemekaran Papua Abaikan Prinsip Keterbukaan Informasi

Pemekaran Papua Abaikan Prinsip Keterbukaan Informasi

Must read

JAYAPURA – MAMBRUKS.COM Ketua Komisi Informasi Papua Wilhelmus Pigai menegaskan rencana pemekarang Provinsi Papua mengabaikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasalnya partisipasi rakyat Papua untuk mengetahui rencana dan proses kebijakan publik terkait Daerah Otonom Baru terabaikan. “Nampaknya rencana pemekaran Papua mengabaikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP. Partisipasi rakyat papua untuk mengetahui rencana dan proses kebijakan publik terkait DOB diabikan. Mohon atensi Presiden Jokowi dan DPR RI,” ungkap Wilhelmus melalui cuitan di akun twitternya, Selasa (10/5).

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa penolakan rencana pembentukan DOB kembali dilakukan oleh kelompok mahasiswa di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/5). Dalam aksi demonstrasi ini Polresta Jayapura Kota menangkap tujuh orang. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIT, di kawasan Perumnas IV, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua. “Ada tujuh orang yang diamankan tadi siang karena diduga melanggar UU ITE,” ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas, di Jayapura, Selasa. Ketujuh orang yang diamankan adalah IK, JW, OB, AD, MM, N dan OS. Khusus JW, terang Gustav, diduga menjadi orang yang bertanggung jawab atas penyebaran selebaran berupa seruan aksi melalui media sosial sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dari berbagai seruan yang disebarkan, nama JW yang merupakan Juru Bicara Petisi Rakyat Papua, selalu ditampilkan sebagai penanggung jawab. “Termasuk salah satu flyer ada ajakan untuk melumpuhkan Jayapura,” kata Gustav. Sedangkan untuk enam orang lain yang diamankan, Gustav menyebut mereka ada bersama JW saat ditangkap sehingga ikut diamankan. JW, kata dia, kerap berpindah tempat dan pada aksi demo terakhir tidak berada di lokasi.

 

 

 

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular